Rabu, 06 Juni 2018

Ilmu Budaya Dasar 7

 Pengertian Keadilan.

- Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.




Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.

1 Contoh :
Keadilan.Seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya kita menuntut kenaikan upah, sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan mereka dengan upah yang diterima.. Contoh : Keadilan dalam Berkomitmen dalam mengambil keputusan yang sudah ditetapkan atau Keadilan legal atau keadilan moral Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.


7.2 Keadilan Sosial.

- Menjelaskan 1 sila dalam pancasila yang ada hubungannya dengan keadilan sosial.Keadilan merupakan sila kelima dari pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Nah Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian, seperti ini dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, menulis sebagai berikut “Keadilan sosial adalah langkah-langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata dan adil.

- Menyebutkan 5 wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbutan dan sikap.Terdapat 5 perwujudan keadilan sosial Diantaranya :
  1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan atau membutuhkannya.
  4. Sikap suka bekerja keras.dan tekun.
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.


- Menyebutkan 8 Jalur Pemerataan Yang Merupakan Asas Keadilan Sosial.
Berikut ini Delapan Jalur Pemerataan Diantaranya :

  1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
  2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
  3. Pemerataan pembagian pendapatan.
  4. Pemerataan kesempatan kerja.
  5. Pemerataan kesempatan berusaha.
  6. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
  7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
  8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.


7.3 Berbagai Macam Keadilan.

Menyebutkan Macam-Macam Keadilan.Terdapat 3 Macam-Macam Keadilan Diantaranya : 
  1. Keadilan legal atau keadilan moral.
  2. Keadilan distributif.
  3. Terdapat Keadilan komutatif.




7.4 Kejujuran.

- Menjelaskan Pengertian Kejujuran.Kejujuran atau jujur sebenarnya sama saja kedua-duanya memiliki arti yang sepadan. arti dari Kejujuran/jujur adalah apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataaan yang benarr-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.

- Menjelaskan Hakekat Kejujuran.Pada hakekatnya, jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang cukup tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.itulah Merupakan Arti/pengertian dari Hakekat Kejujuran.


7.5 Kecurangan.

-Menjelaskan Pengertian Kecurangan.Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa sama benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.Kecurangan sebenarnya hampir sama dengan Kebohongan

-Sebab-sebab Orang Melakukan Kecurangan.Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, Terdapat empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.


7.6 Perhitungan dan pembalasan ( HISAB) .

- Menyebutkan macam-macam Perhitungan dan pembalasan Hisab.
Menurut agama : Jika seseorang melakukan apa yang ALLAH SWT larang, maka orang tersebut akan mendapat balasannya sesuai apa yang dia perbuat di akherat nanti.

- Menurut hukum: Jika ada seseorang yang melanggar hukum, dia wajib mendapat balasan dan hukuman sesuai apa yang dia perbuat.


7.7 Pemulihan Nama Baik.

- Menjelaskan pengertian tentang Nama Baik.
Nama baik bukan sekedar sebuah nama, tapi nama baik adalah sesuatu yang perlu dipertahankan dan dijaga. Sekali ternoda atau tercemar akan sulit memulihkannya. Apabila ingin memulihkan nama baik yang sudah tercemar, sebaik kita melakukan perilaku yang positif, dan tingah laku yang sopan dan satun. Selain itu kita harus bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berjanji tidak mengulangi perbutan yang dapat mencemarkan nama baik.

- Menyebutkan hakekat Pemulihan Nama Baik. Yang sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
  • Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
  • Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.


7.8. Pembalasan.

-Menjelaskan pengertian tentang pembalasan.Pembalasan Adalah Suatu reaksi atas perbuatan orang lain, berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.

-Menyebutkan penyebab pembalasan.Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabt pula.

-Menuliskan 1 contoh pembalasan.Ada seorang yang mencuri televisi, maka orang tersebut mendapat balasan berupa hukuman dipenjara. Maka itulah Balasan Yang Orang suka mencuri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar