Sabtu, 19 Maret 2016

PENGERTIAN HAM

Pengertian HAM     
                                                                                  

Pengertian HAM dan Macam-Macam HAM menurut Ahli | Terdapat beberapa ahli yang memiliki pendapat tentang pengertian HAM dan macam-macam HAM, nah dari beberapa pendapat ahli memiliki hampir kesamaan tentang pengertian HAM dan macam-macam ham tersebut. Dari sejak lahir, manusia sudah memiliki hak asasi yang harus kita junjung tinggi dan telah diakui oleh semua orang. Hak ini memiliki nilai yang begitu penting dibanding hak dari seorang raja atau penguasa. Hak asasi ini berasal dari Tuhan YME yang telah diberikan untuk manusia. Namun, hak asasi tersebut sering dilanggar oleh segelintir manusia dalam mempertahankan hak pribadinya. Banyak yang mempertahankan HAM mesti ditegakkan dan mesti dijunjung tinggi oleh setiap negara, bahkan ketika ada kasus pelanggaran HAM ternyata masyarakat dunia kemudian mengecam tindakan tersebut. Sebenarnya apa sih spesialnya hak asasi manusia.

HAK DAN KEWAJIBAN

Hak dan Kewajiban


1. Pengertian 


Hak adalah kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu untuk melakukan sesuatu yang telah itentukan oleh undang-undang. MIsalnya, hak mendapat pendidikan dasar, hak mendapt rasa aman.
Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dikerjakan. MIsalnya, wajib mematuhi rambu-rambu lalulintas dan wajib membayar pajak.

Orang yang mendiami wilayah suatu Negara, bisa jadi warga Negara tersebut atau warga Negara asing. Di Indonesia, misalnya, penduduk yang tinggal di wilayah Indonesia bias warga Negara Indonesia atau warga Negara asin

g yang memiliki kepentingan di Indonesia. Namun, mereka bukanlah warga Negara Indonesia. Jadi, tidak semua orang yang tinggal di wilayah suatu Negara adalah warga Negara tersebut . tentu saja Warga Negara Indonesia (WNI)dan Warga Negara Asing (WNA) memiliki hak dan kewajiban yang berbeda.