Pengertian HAM
Pengertian HAM dan Macam-Macam HAM menurut Ahli | Terdapat
beberapa ahli yang memiliki pendapat tentang pengertian HAM dan macam-macam
HAM, nah dari beberapa pendapat ahli memiliki hampir kesamaan tentang
pengertian HAM dan macam-macam ham tersebut. Dari sejak lahir, manusia sudah
memiliki hak asasi yang harus kita junjung tinggi dan telah diakui oleh semua
orang. Hak ini memiliki nilai yang begitu penting dibanding hak dari seorang
raja atau penguasa. Hak asasi ini berasal dari Tuhan YME yang telah diberikan
untuk manusia. Namun, hak asasi tersebut sering dilanggar oleh segelintir
manusia dalam mempertahankan hak pribadinya. Banyak yang mempertahankan HAM
mesti ditegakkan dan mesti dijunjung tinggi oleh setiap negara, bahkan ketika
ada kasus pelanggaran HAM ternyata masyarakat dunia kemudian mengecam tindakan
tersebut. Sebenarnya apa sih spesialnya hak asasi manusia.
Pengertian HAM adalah suatu hak yang sudah berada
dalam diri manusia semenjak manusia tersebut lahir dan tidak dapat lagi untuk
diganggu gugat serta bersifat tetap. Kemudian kita sebagai orang manusia mesti
mengakui dan menghormati HAM karena itulah sebagai perwujudan kemanusiaan kita
dengan cara menghargai dan menghormati antara satu masa lain dengan tidak lagi
membedakan agama, ras dan golongan.
Pengertian Ham yang diatas menunjukkan bahwa HAM
atau hak asasi manusia berasal dari keyakinan manusia terhadap dirinya sendiri
bahwa kita sebagai manusia memiliki derajat yang sama oleh Tuhan dan berasal
dari ciptaan Tuhan dimana manusia dilahirkan dengan bebas dan mempunyai harkat
dan martabat serta hak-hak yang sama. Berdasarkan hal itulah manusia mesti
diperlakukan dengan sama, adil dan beradab. HAM itu universal dalam cakupannya,
yang berarti berlaku pada semua manusia tanpa ada membeda-bedakannya berdasarkan
bangsa, suku, agama dan ras.
Orangtua Aniaya Bayi Kembar hingga Salah Satunya tewas
Liputan6.com, Medan - Entah pikiran apa yang merasuki Fredy sehingga tega menganiaya dua buah hatinya yang merupakan kembaran, Raiden dan Jaidan. Fredy memukul tanpa ampun dua balita yang masih berusia 7 bulan, sehingga Raiden, si bungsu meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bina Kasih.
Sepertiu ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (2/3/2016), korban tewas akibat pendarahan hebat di bagian kepala depan dan belakang. Sedangkan kembarannya, Jaiden masih dirawat di ruang ICU akibat luka memar bekas tamparan dan pukulan.
Peristiwa tragis di Jalan Pasar VI Medan Sunggap ini terjadi saat istri pelaku sedang berada di tempat kerja. Sedangkan di rumah, kedua korban ditemani asisten rumah tangga dan pelaku.
Tindakan kasar pelaku akhurnya dilaporkan asisten rumah tangga ke pihak kepolisian. Menurut istri pelaku, sang suami yang masih pengangguran memang kerap ringan tangan, dan tindakannya yang berujung kematian putra bungsu mereka hanya karena masalah sepele.
Berdasarkan keterangan awal, polisi langsung mengamankan pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara kondisi si sulung Jaidan terus membaik, namun masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Bina Kasih. Polisi mengambil alih penanganan korban yang selamat dari tangah keluarga dan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengasuh korban usai mendapat perawatan medis.
Polisi juga masih mempertimbangkan pengalihan pengasuhan anak sulung, kakak dari kembaran berusia hampir 2 tahun ini.
KOMENTAR
Menurut saya kasus ini adalah kasus yang sangat kejam.
Karena membunuh adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Menurut
saya kelakuan seperti ini harus dipidanakan karna sangat tidak manusiawi
apalagi kasus ini adalah dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Kasus ini bukan
pertama kalinya terjadi di Indonesia tetapi sudah sangat sering. Sebenernya manusia
sejak lahir mempunyai Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut saya kelakuan seperti ini sang pelaku mempunyai
latar belakang yang gangguan psikologisnya sangat terganggu. Sebaiknya saran
saya agar sebaiknya bersosialisasi dengan masyarakat yang ilmunya meluas atau
aktif di organisasi masyarakat. Dan
jangan lupa untuk selalu dekat dengan Allah swt melakukan ajarannya
meninggalkan larangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar