Selasa, 12 April 2016

Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Wawasan nusantara adalah sikap dan cara pandang warga negara Indonesia yang didasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyaknya suku bangsa dan kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan beragam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas dan memiliki banyak keragaman dari ujung Aceh hingga Papua. Meskipun berbeda, Indonesia bisa bersatu karena memiliki Pancasila dan dan UUD yang bisa menyatukan perbedaan tersebut sehingga sikap bangsa Indonesia bisa menghargai satu sama lain. Dengan begitu kita harus memiliki sikap dengan toleransi yang cukup tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada.

Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesai adalah ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyimpangan dan penyesatan dalam perjuangan menggapai dan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Oleh karena itu, wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Dalam Paradigma Nasional, kedudukan atau stratifikasi wawasan nusantara dapat anda lihat dibawah ini:
– Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil
– Undang undang dasar 1945 (UUD) sebagai landasan konstitusi negara berkedudukan sebagai landasan konstitusional
– Wawasan nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai landasan visional.
– Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional
– GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau kebijakan dasar nasional berkedudukan sebagai landasan operasional



 Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, dorongan, motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan (kebijakan), tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara 
Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentikan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, daerah, dan golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah. Kepentingan kepentingan tersebut akan selalu dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan nasional. Nasionalisme yang tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi terwujudnya tujuan nasional tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya rasa, semangat dan paham kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

Berita Online

Jokowi: Perlu UU tentang Wawasan Nusantara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo siang ini, Selasa (17/11/2015) menggelar rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Ratas kali ini, Presiden Jokowi membahas mengenai Pengkajian wacana Rancangan Undang-Undang tentang Wawasan Nusantara yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dalam pembukaannya, Presiden Jokowi mengatakan wawasan nusantara merupakan hal yang penting mengingat luasnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemerintah menghormati, menghargai inisiatif DPD untuk mengusulkan RUU ini, karena masalah wawasan nusantara bagi negara kepulauan Indonesia ini merupakan hal yang sangat penting," ujar Presiden.

Rapat ini dihadiri sejumlah menteri, diantaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan Nusantara masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 bidang politik dan hukum dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebanyak 13 RUU tentang Wawasan Nusantara, telah disetujui masuk dalam 85 RUU usul inisiatif daftar Prolegnas dalam Sidang Paripurna DPD pada 28 Januari 2015.

"Kami menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah," kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika beberapa waktu lalu.
Gede Pasek mengatakan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyusun rancangan prolegnas dengan mempertimbangkan masukan DPD RI.


Komentar

Menurut saya masyarakat Indonesia sudah sangat bagus perkembangan wawasan nusantara. Diantaranya masyarakat Indonesia sudah menghormati sesama manusia walaupun berbeda Bahasa , keyakinan, dan suku. Dalam wawasan nusantara banyak sekali wisata alam dari sabang hingga merauke yang menyebabkan lingkungan menjadi saling harmonis antara warga lokal maupun warga asing.

Jika dilihat dari dampak positifnya memang sangat baik dilihatnya, tetapi jika dilihat dari dampak buruknya banyak juga yang mencemari nama Indonesia. Salah satunya adalah demo yang menyebabkan ricuh sesama kewarganegaraan Indonesia yaitu demo angkutan online maupun angkutan non online. Didalam demo tersebut terlihat saling melakukan sweeping antar angkutan hingga ada sebagian warga yang dipukuli hingga babak belur. Dari situ terlihat bahwa kurangnya sosialisasi yang baik antara warga. Padahal seharusnya sebagai satu kewarganegaraan sebaiknya saling menghormati sesama manusia. Dalam pengertian wawasan nusantara sudah disebutkan “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.

Bahkan bukan hanya itu ketika saya melihat youtube terdapat salah satu channel yang membahas tentang para pelanggar lalu lintas. Di dalam video itu ada salah satu orang pejalan kaki yang  ingin mendapatkan haknya dijalan raya. Seharusnya pejalan kaki dan pengguna sepeda mendapatkan haknya dijalan raya tetapi saya melihat mereka pejalan kaki dan pengguna sepeda malah tidak mendapatkan haknya. Saat ini saya sering melihat trotoar dijadikan tempat lahan parkir atau tempat berjalannya para pengguna motor pada saat macet. Yang lebih anehnya lagi banyak pengguna motor yang sudah mengambil hak pejalan kaki ini saat ditegur oleh pejalan kaki malah pengguna motornya yang marah.

Kesimpulan saya adalah sikap, cara pandang dan pendapat antar masyarakat itu berbeda beda seharusnya saling menghargai sesama manusia jangan ingin selalu menang sendiri , kita harus memiliki sikap dengan toleransi yang cukup tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada. Disini saya mengharapkan ketahanan social terhadap para pemerintah , polisi , TNI beserta organisasi keamanan untuk menegakan hukum dan ketertiban untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran ,serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri. Saling tolong menolong sesama manusia ,saling berbagi kepada saudara atau lingkungan sekitar. Kita harus berpikir kedepan untuk Indonesia yang lebih baik dikemudian hari.

“Orang-orang baik tumbang bukan hanya karena banyaknya orang jahat, tetapi karena banyaknya orang-orang baik yang diam mendiamkan.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar