Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari
lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan
nusantara adalah sikap dan cara pandang warga negara Indonesia yang didasarkan pada
UUD 1945 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diutamakan untuk
memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk mencapai
tujuan nasional. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak daerah
bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyaknya suku bangsa dan kebudayaan
yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan beragam asetnya. Perbedaan
ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas dan memiliki banyak keragaman
dari ujung Aceh hingga Papua. Meskipun berbeda, Indonesia bisa bersatu karena
memiliki Pancasila dan dan UUD yang bisa menyatukan perbedaan tersebut sehingga
sikap bangsa Indonesia bisa menghargai satu sama lain. Dengan begitu kita harus
memiliki sikap dengan toleransi yang cukup tinggi dan menghargai setiap
perbedaan yang ada.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesai adalah ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyimpangan dan penyesatan dalam perjuangan menggapai dan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Oleh karena itu, wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Dalam Paradigma Nasional, kedudukan atau stratifikasi wawasan nusantara dapat anda lihat dibawah ini:
– Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil
– Undang undang dasar 1945 (UUD) sebagai landasan konstitusi negara berkedudukan sebagai landasan konstitusional
– Wawasan nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai landasan visional.
– Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional
– GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau kebijakan dasar nasional berkedudukan sebagai landasan operasional
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, dorongan, motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan (kebijakan), tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, dorongan, motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan (kebijakan), tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan nasionalisme yang tinggi di segala
aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentikan
nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, daerah, dan
golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan kepentingan kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa, ataupun daerah. Kepentingan kepentingan tersebut akan
selalu dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan
kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan nasional. Nasionalisme yang
tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi terwujudnya tujuan nasional
tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya rasa, semangat dan paham kebangsaan
dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan
Nusantara.
Berita Online
Jokowi: Perlu UU tentang Wawasan
Nusantara
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA
- Presiden Joko
Widodo
siang ini, Selasa (17/11/2015) menggelar rapat terbatas (ratas) di Kantor
Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.Ratas kali ini, Presiden Jokowi membahas mengenai Pengkajian wacana Rancangan Undang-Undang tentang Wawasan Nusantara yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dalam pembukaannya, Presiden Jokowi mengatakan wawasan nusantara merupakan hal yang penting mengingat luasnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemerintah menghormati, menghargai inisiatif DPD untuk mengusulkan RUU ini, karena masalah wawasan nusantara bagi negara kepulauan Indonesia ini merupakan hal yang sangat penting," ujar Presiden.
Rapat ini dihadiri sejumlah menteri, diantaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan Nusantara masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 bidang politik dan hukum dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebanyak 13 RUU tentang Wawasan Nusantara, telah disetujui masuk dalam 85 RUU usul inisiatif daftar Prolegnas dalam Sidang Paripurna DPD pada 28 Januari 2015.
"Kami menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah," kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika beberapa waktu lalu.
Komentar
Menurut saya masyarakat Indonesia sudah sangat bagus
perkembangan wawasan nusantara. Diantaranya masyarakat Indonesia sudah
menghormati sesama manusia walaupun berbeda Bahasa , keyakinan, dan suku. Dalam
wawasan nusantara banyak sekali wisata alam dari sabang hingga merauke yang
menyebabkan lingkungan menjadi saling harmonis antara warga lokal maupun warga
asing.
Jika dilihat dari dampak positifnya memang sangat
baik dilihatnya, tetapi jika dilihat dari dampak buruknya banyak juga yang
mencemari nama Indonesia. Salah satunya adalah demo yang menyebabkan ricuh
sesama kewarganegaraan Indonesia yaitu demo angkutan online maupun angkutan non
online. Didalam demo tersebut terlihat saling melakukan sweeping antar angkutan
hingga ada sebagian warga yang dipukuli hingga babak belur. Dari situ terlihat
bahwa kurangnya sosialisasi yang baik antara warga. Padahal seharusnya sebagai
satu kewarganegaraan sebaiknya saling menghormati sesama manusia. Dalam
pengertian wawasan nusantara sudah disebutkan “cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan
serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.
Bahkan bukan hanya itu ketika saya melihat youtube terdapat
salah satu channel yang membahas tentang para pelanggar lalu lintas. Di dalam
video itu ada salah satu orang pejalan kaki yang ingin mendapatkan haknya dijalan raya.
Seharusnya pejalan kaki dan pengguna sepeda mendapatkan haknya dijalan raya
tetapi saya melihat mereka pejalan kaki dan pengguna sepeda malah tidak
mendapatkan haknya. Saat ini saya sering melihat trotoar dijadikan tempat lahan
parkir atau tempat berjalannya para pengguna motor pada saat macet. Yang lebih
anehnya lagi banyak pengguna motor yang sudah mengambil hak pejalan kaki ini
saat ditegur oleh pejalan kaki malah pengguna motornya yang marah.
Kesimpulan saya adalah sikap, cara pandang dan pendapat
antar masyarakat itu berbeda beda seharusnya saling menghargai sesama manusia
jangan ingin selalu menang sendiri , kita harus memiliki
sikap dengan toleransi yang cukup tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang
ada. Disini saya mengharapkan ketahanan social terhadap para pemerintah ,
polisi , TNI beserta organisasi keamanan untuk menegakan hukum dan ketertiban
untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran ,serta terdapatnya kesempatan
rakyat untuk mengaktualisasi diri. Saling tolong menolong sesama manusia
,saling berbagi kepada saudara atau lingkungan sekitar. Kita harus berpikir
kedepan untuk Indonesia yang lebih baik dikemudian hari.
“Orang-orang baik tumbang bukan hanya karena
banyaknya orang jahat, tetapi karena banyaknya orang-orang baik yang diam
mendiamkan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar